LEGALITAS MENURUT PEMERINTAH
Surat keputusan Menteri HUKUM dan HAM Republik INDONESIA
No. C-26819/ HT / 01.01.Th. 2005
Bahwa PT. QNET INDONESIA Telah SAH berbadan Hukum Perseroan Terbatas atau PT
Surat keputusan Menteri HUKUM dan HAM Republik INDONESIA
No. C-26819/ HT / 01.01.Th. 2005
Bahwa PT. QNET INDONESIA Telah SAH berbadan Hukum Perseroan Terbatas atau PT
Legalitas Menurut Agama
Surat Keputusan Forum BATHSUL MASAIL Pengurus Wilayah NAHDLATUL ULAMA DKI JAKARTA, Bahwa Usaha PT. QNET INDONESIA adalah SAH & HALAL .
Legalitas Perusahaan ini Ditandatangani Oleh :
- KH. M. SYAFI' I HADZAMI ( Rois Syuriah )
- KH. DR. M. MANSURI NAIM, M.A, ( Khatib Syuriah )
- H. ABDUL WAHID AZIZ BISRI ( Ketua Tanfidziah )
- KH. MUHYIDIN NAIM ( Sekr. Tanfidziah )
Mantap lah pokoknya.. dengan berani aku jalini QNET beberapa tahun kedepan
19 April 2016 pukul 00.21
Posting Komentar